BEI cabut suspensi perdagangan saham DNET



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi perdagangan saham PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET) di pasar reguler dan pasar tunai. Dalam pengumumannya pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia Senin (27/5) , BEI mengumumkan perdagangan saham DNET di Pasar Reguler dan Pasar Tunau dibuka kembali melalui sesi Pra Pembukaan tanggal 28 Mei 2013."Pelaksanaan perdagangan saham DNET melalui sesi pra-pembukaan dilakukan selama satu Hari Bursa pada tanggal28 Mei 2013 dengan mempertimbangkan tindakan korporasi yang dilakukan perseroan," demikian kepala Divisi perdagangan Saham BEI Andre PJ Toele dan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam rilis mereka. Bursa Efek Indonesia juga meminta kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET). Sebelumnya, pada Senin (22/4) Bursa Efek Indonesia memberhentikan sementara perdagangan saham DNET . Suspensi ini dilakukan sebagai respon atas adanya peningkatan yang tidak wajar pada harga saham tersebut. Dalam Keterbukaan Informasi kala itu, pihak BEI menyatakan suspensi dilakukan terkait adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DNET sebesar Rp 340 , atau meningkat 141,67 %. Peningkatan itu dari harga penutupan pada 12 April 2012 sebesar Rp 240 menjadi Rp 580 pada 19 April 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan