JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Hal ini dilakukan setelah IIKP memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan BEI atas rencana akusisi PT Argo Arta Surya (AAS). IIKP menjelaskan, keputusan akuisisi diambil oleh manajemen pada tanggal 17 Desember 2015 dengan ditandanginya MoU antara kedua belah pihak. IIKP membaca dan mempelajari info Memo dari PT AAS serta berkomunikasi dengan manajemen PT Bukit Berlian Plantation (BBP), selaku pemegang saham pengendali AAS dengan kepemilikan 98,96%. Sebelumnya, BEI melalui surat pengumuman Bursa No: Peng-SPT-031/BEI.WAS/12-2015 tanggal 21 Desember 2015, telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) terhadap IIKP. Namun dengan penjelasan dari IIKP, BEI kembali membuka penghentian sementara perdagangan saham IIKP.
BEI cabut suspensi perdagangan saham IIKP
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Hal ini dilakukan setelah IIKP memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan BEI atas rencana akusisi PT Argo Arta Surya (AAS). IIKP menjelaskan, keputusan akuisisi diambil oleh manajemen pada tanggal 17 Desember 2015 dengan ditandanginya MoU antara kedua belah pihak. IIKP membaca dan mempelajari info Memo dari PT AAS serta berkomunikasi dengan manajemen PT Bukit Berlian Plantation (BBP), selaku pemegang saham pengendali AAS dengan kepemilikan 98,96%. Sebelumnya, BEI melalui surat pengumuman Bursa No: Peng-SPT-031/BEI.WAS/12-2015 tanggal 21 Desember 2015, telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) terhadap IIKP. Namun dengan penjelasan dari IIKP, BEI kembali membuka penghentian sementara perdagangan saham IIKP.