JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Indika Energy Tbk (INDY). Sebelumnya, BEI melalui surat pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0009/BEI.WAS/03-2016 tanggal 22 Maret 2016, telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) terhadap INDY. Pada hari ini, BEI kembali membuka penghentian sementara perdagangan saham IIKP, baik di pasar reguler maupun di pasar tunai. Dengan dicabutnya suspensi saham INDY, maka saham perseroan sudah mulai diperdagangkan sejak sesi I hari ini. "Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Indika Energy Tbk (INDY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 1 April 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan (31/3).
BEI cabut suspensi perdagangan saham INDY
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Indika Energy Tbk (INDY). Sebelumnya, BEI melalui surat pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0009/BEI.WAS/03-2016 tanggal 22 Maret 2016, telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) terhadap INDY. Pada hari ini, BEI kembali membuka penghentian sementara perdagangan saham IIKP, baik di pasar reguler maupun di pasar tunai. Dengan dicabutnya suspensi saham INDY, maka saham perseroan sudah mulai diperdagangkan sejak sesi I hari ini. "Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Indika Energy Tbk (INDY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 1 April 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan (31/3).