BEI cabut suspensi saham APEX



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) pada hari ini, Kamis (9/8). Pencabutan tersebut dilakukan pada sesi I Perdagangan Efek.

"Dengan demikian sejak sesi tersebut Efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di Pasar," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/8).

BEI mencabut suspensi saham APEX di pasar reguler dan pasar tunai lantaran perseroan sudah memenuhi kewajiban pembayaran denda dan melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2018. 


Berdasarkan RTI, sampai dibukanya sesi II Perdagangan Efek harga saham APEX masih belum bergerak dari harga lama yakni Rp 1.780 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia