KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) pada hari ini, Kamis (9/8). Pencabutan tersebut dilakukan pada sesi I Perdagangan Efek. "Dengan demikian sejak sesi tersebut Efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di Pasar," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/8). BEI mencabut suspensi saham APEX di pasar reguler dan pasar tunai lantaran perseroan sudah memenuhi kewajiban pembayaran denda dan melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2018.
BEI cabut suspensi saham APEX
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) pada hari ini, Kamis (9/8). Pencabutan tersebut dilakukan pada sesi I Perdagangan Efek. "Dengan demikian sejak sesi tersebut Efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di Pasar," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/8). BEI mencabut suspensi saham APEX di pasar reguler dan pasar tunai lantaran perseroan sudah memenuhi kewajiban pembayaran denda dan melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2018.