BEI Cabut Suspensi Saham Bakrie Sumatera Plantations (UNSP)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Dengan demikian, saham UNSP dapat kembali diperdagangkan di seluruh pasar mulai perdagangan Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Rabu (23/9/2026), keputusan tersebut dilakukan setelah Perseroan membukukan ekuitas positif dalam Laporan Keuangan Konsolidasian yang Tidak Diaudit per 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Bakrie Sumatera (UNSP) Private Placement 14,50 Miliar Saham Seri B, Ini Rinciannya


Laporan keuangan tersebut telah disampaikan UNSP kepada Bursa pada 14 September 2026. Selain itu, Bursa juga mempertimbangkan surat Perseroan terkait tanggapan atas permintaan penjelasan mengenai perubahan kebijakan akuntansi dan permintaan penjelasan lainnya.

Dengan pencabutan suspensi tersebut, seluruh efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar.

Sebelumnya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham UNSP berdasarkan pengumuman Bursa tertanggal 30 Juni 2026.

Baca Juga: UNSP Siap Eksekusi Private Placement, Konversi Utang Rp 4,35 Triliun Jadi Saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News