BEI cabut suspensi saham DSSA



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), pada hari ini. Keterbukaan informasi BEI menyatakan, saham DSSA kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai Sesi I perdagangan 16 Desember 2010Kemarin, BEI menghentikan sementara perdagangan saham yang bergerak di sektor energi dan infrastruktur ini. Suspensi itu terkait adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DSSA per 14 Desember 2010. Pada hari itu, saham DSSA naik Rp 8.850 dari harga penutupan 29 November 2010 di Rp 7.550 per saham, menjadi Rp 16.400 per saham.

Sekitar 20 menit setelah kembali diperdagangkan, saham DSSA masih belum beranjak dari level terakhir di Rp 16.400 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini