KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP). Pencabutan suspensi efektif berlaku mulai sesi 4 pada mekanisme Periodic Call Auction, Rabu (4/3). Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi BEI nomor Peng-UPT-00001/BEI.PP1/03-2026. Bursa menyatakan pencabutan dilakukan setelah WMPP memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar penghentian perdagangan saham Perseroan di Papan Pemantauan Khusus. Kini, saham WMPP telah diperdagangkan kembali dan dapat dibeli oleh investor. Pada perdagangan sesi pertama Kamis (5/3), saham WMPP bergerak naik 7,69% menjadi Rp 14 per saham.
BEI Cabut Suspensi Widodo Makmur (WMPP), Tapi Analis Beri Rekomendasi Not Rated
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP). Pencabutan suspensi efektif berlaku mulai sesi 4 pada mekanisme Periodic Call Auction, Rabu (4/3). Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi BEI nomor Peng-UPT-00001/BEI.PP1/03-2026. Bursa menyatakan pencabutan dilakukan setelah WMPP memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar penghentian perdagangan saham Perseroan di Papan Pemantauan Khusus. Kini, saham WMPP telah diperdagangkan kembali dan dapat dibeli oleh investor. Pada perdagangan sesi pertama Kamis (5/3), saham WMPP bergerak naik 7,69% menjadi Rp 14 per saham.