KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL), Jumat (25/1). Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan sebagai bentuk legalitas dari pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi big data. Perjanjian ini mencakup beberapa hal, yaitu pelaksanaan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandarisasi, pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan sosialisasi initial public offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon perusahaan tercatat.
BEI dan Ditjen Pajak kerja sama pengawasan penyampaian laporan keuangan XBRL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL), Jumat (25/1). Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan sebagai bentuk legalitas dari pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi big data. Perjanjian ini mencakup beberapa hal, yaitu pelaksanaan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandarisasi, pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan sosialisasi initial public offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon perusahaan tercatat.