KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jendral Pajak (DJP) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama untuk memudahkan peningkatan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan untuk pelaporan SPT tahunan oleh wajib pajak badan. Nantinya, laporan keuangan seluruh emiten yang berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) akan tersambung dengan sistem elektronik Direktorat Jenderal Pajak. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, mengatakan sebagai uji coba awal, penerapannya akan dilakukan pada 33 emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kita mulai uji coba, secara bertahap kita lihat 6 bulan hingga setahun. Jika lancar bisa dipercepat untuk semua emiten," katanya, Jumat (25/1). Kerja sama ini bertujuan untuk untuk memudahkan proses pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak badan. Adapun alasan DJP menggandeng BEI karena sejatinya Bursa telah mengimplementasikan laporan keuangan berbasis XBRL sejak tahun 2015, sehingga ke depan akan lebih mudah, cepat dan akurat untuk DJP dalam mendapatkan data kinerja emiten.
BEI dan DJP ujicobakan laporan keuangan berbasis XBRL dari 33 emiten BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jendral Pajak (DJP) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama untuk memudahkan peningkatan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan untuk pelaporan SPT tahunan oleh wajib pajak badan. Nantinya, laporan keuangan seluruh emiten yang berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) akan tersambung dengan sistem elektronik Direktorat Jenderal Pajak. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, mengatakan sebagai uji coba awal, penerapannya akan dilakukan pada 33 emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kita mulai uji coba, secara bertahap kita lihat 6 bulan hingga setahun. Jika lancar bisa dipercepat untuk semua emiten," katanya, Jumat (25/1). Kerja sama ini bertujuan untuk untuk memudahkan proses pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak badan. Adapun alasan DJP menggandeng BEI karena sejatinya Bursa telah mengimplementasikan laporan keuangan berbasis XBRL sejak tahun 2015, sehingga ke depan akan lebih mudah, cepat dan akurat untuk DJP dalam mendapatkan data kinerja emiten.