BEI dan DJP ujicobakan laporan keuangan berbasis XBRL dari 33 emiten BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jendral Pajak (DJP) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama untuk memudahkan peningkatan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan untuk pelaporan SPT tahunan oleh wajib pajak badan. Nantinya, laporan keuangan seluruh emiten yang berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) akan tersambung dengan sistem elektronik Direktorat Jenderal Pajak.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, mengatakan sebagai uji coba awal, penerapannya akan dilakukan pada 33 emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kita mulai uji coba, secara bertahap kita lihat 6 bulan hingga setahun. Jika lancar bisa dipercepat untuk semua emiten," katanya, Jumat (25/1).

Kerja sama ini bertujuan untuk untuk memudahkan proses pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak badan. Adapun alasan DJP menggandeng BEI karena sejatinya Bursa telah mengimplementasikan laporan keuangan berbasis XBRL sejak tahun 2015, sehingga ke depan akan lebih mudah, cepat dan akurat untuk DJP dalam mendapatkan data kinerja emiten.


Sementara itu I Gede Nyoman Yetna, Direktur penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia menyampaikan, adanya kerja sama yang dilakukan DJP dan BEI menandakan industri Pasar Modal semakin dipandang positif sebab dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak.

"Kita ingin industri ini bisa dimanfaatkan (pasar modal). Seperti sekarang ini, DJP pingin data secara akurat, mengajak kita kerja sama, ini sudah mulai," katanya.

Sejatinya XBRL sudah dikembangkan sejak 2013, kemudian pada tahun 2015 BEI sudah meminta emiten untuk beralih ke sistem XBRL. "Kalau emiten belum masuk XBRL ada yang eror, laporan keuangannya ada yang mereka perbaiki, tapi 100% kewajibannya sudah kita minta, bisa jadi akurasinya kurang tepat jadi aplikasi ngga mau nerima," katanya.

Saat dihubungi melalui jaringan telepon, Direktur Keuangan PT PP Tbk (PTPP) Agus Purbianto mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana DJP dan BEI dalam bekerja sama terkait penyambungan laporan keuangan berbasis XBRL dengan DJP.

"Kalau menurut saya baik untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pelaksanaan perpajakan oleh wajib pajak, dengan tersistem maka proses perpajakan bisa cepat dan akuntabel," jelasnya.

Menurutnya, saat ini PTPP tengah berproses dalam meyiapkan sistem dan hardware untuk dapat masuk ke dalam laporan keuangan berbasis XBLR yang akan terkoneksi dengan DJP, "Untuk Emiten BUMN karya justru kita yang pertama masuk," tambahnya.

Sebagai informasi saja, keuntungan XBRL akan memudahkan analis, investor dan peneliti untuk memperoleh data secara instan, tidak seperti laporan keuangan yang lalu-lalu. Selain itu laporan XBRL lebih akurat daripada laporan keuangan yang dahulu, sebab jika data yang di input tidak sesuai maka sistem akan menolak secara otomatis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi