BEI dan KPEI perhatikan potensi default di hari implementasi T+2



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan siklus penyelesaian transaksi T+2 akan dilaksanakan di kuartal keempat, tepatnya akhir November. Rencananya, hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian transaksi bursa T+3 akan dilakukan pada Jumat (23/11) dan hari pertama perdagangan dengan siklus T+2 akan dilaksanakan pada Senin (26/11).

Beberapa kendala coba diantisipasi oleh otoritas bursa terkait dengan kemungkinan penumpukan transaksi pada tanggal 28 November 2018. Pasalnya, pada tanggal 28, sistem yang ada di BEI akan mencatat dua transaksi yakni transaksi pada tanggal 23 dan 26 November.

"Ada potensi kegagalan terutama di hari pertama karena ada penggabungan di tanggal 23 dan 26," kata Iding Pardi, Direktur PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Rabu (18/7).


Oleh karena itu, pihak otoritas berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar sehingga tidak terjadi default dari transaksi tersebut. Edukasi antara pihak Anggota Bursa dan Self Regulatory Organization (SRO) juga akan terus dilakukan.

Dalam paparan terkait dengan T+2 ini, otoritas juga meyakini bahwa penerapan dari T+2 ini akan bisa mempengaruhi peningkatan transaksi lantaran exposure menjadi lebih kecil, sehingga aset yang diputar kembali lebih banyak dengan adanya pemendekan settlement.

Iding juga mengatakan bahwa dengan adanya penerapan T+2 ini, maka risiko dari transaksi bisa mencatatkan pengurangan 25% hingga 30%. Selain itu, velocity transaksi menjadi lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati