BEI dan KSEI Perluas Klasifikasi Investor Sesuai Standar Global, Paling Lambat April



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memperluas klasifikasi atau tipe investor agar mengikuti ketentuan standar internasional paling lambat April 2026. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan peningkatan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail sehingga kejelasan atas investasi yang bertransaksi lebih jelas dan komprehensif. 

“Meningkatkan tipe investor dari yang saat ini 9 kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice dan diharapkan MSCI,” jelasnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026). 


Baca Juga: Tekanan MSCI Dorong Rupiah Melemah, IHSG Berpotensi Fluktuatif

Jeffrey menjelaskan tambahan klasifikasi itu mencakup kategori Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), investment advisor, discretionary fund dan lain-lain. Untuk itu, BEI akan melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar. 

“Kami akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar minggu ini dan meminta pelaku pasar, kustodian bank dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor,” kata dia. 

Baca Juga: Lewat Manajer Investasi, Ini Anggaran Danantara Untuk Suntik Dana ke Pasar Modal

Jeffrey menuturkan proses perluasan tipe klasifikasi diharapkan dapat selesai paling lambat pada April 2026 sebelum tenggat waktu yang tetapkan MSCI, yakni Mei 2026. 

Adapun KSEI membagi investor menjadi 9 tipe, yaitu individual (ID), corporate (CP), mutual fund (MF), financial institution (IB), insurance (IS), securities company (SC), pension fund (PF), foundation (FD), others (OT). 

Selanjutnya: Tekanan MSCI Dorong Rupiah Melemah, IHSG Berpotensi Fluktuatif

Menarik Dibaca: Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News