KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan merilis informasi kepemilikan saham emiten di atas 1%. Ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI.
BEI dan KSEI Akan Rilis Informasi Kepemilikan Saham Emiten di Atas 1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan merilis informasi kepemilikan saham emiten di atas 1%. Ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI.
TAG: