BEI dan KSEI Akan Rilis Informasi Kepemilikan Saham Emiten di Atas 1%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan merilis informasi kepemilikan saham emiten di atas 1%.

Ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik. 

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI. 


Baca Juga: OJK Targetkan 75% Emiten BEI Penuhi Free Float Minimum 15% pada Tahun Pertama

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, informasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI. 

Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola Pasar Modal Indonesia.

Lebih lanjut, BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

“Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia,” kata Kautsar.

Baca Juga: IPO 2026 Masih Seret, Begini Prospeknya di Tengah Kenaikan Free Float

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News