KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, perusahaan pengembang properti PT Danayasa Arthatama Tbk (SCDB) berencana untuk melakukan penghapusan pencatatan efek (delisting) secara sukarela. Terkait dengan alasan delisting sukarela ini, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI masih akan meminta keterangan lebih lanjut dari SCBD. Untuk itu, BEI akan menggelar dengar pendapat (hearing) dengan perusahaan tersebut. "Kami akan melakukan hearing di minggu ini untuk mengklarifikasi hal tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (17/7).
BEI: Danayasa Arthatama (SCBD) akan delisting sukarela
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, perusahaan pengembang properti PT Danayasa Arthatama Tbk (SCDB) berencana untuk melakukan penghapusan pencatatan efek (delisting) secara sukarela. Terkait dengan alasan delisting sukarela ini, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI masih akan meminta keterangan lebih lanjut dari SCBD. Untuk itu, BEI akan menggelar dengar pendapat (hearing) dengan perusahaan tersebut. "Kami akan melakukan hearing di minggu ini untuk mengklarifikasi hal tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (17/7).