BEI delisting paksa saham KARK



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus satu emiten lagi dari papan pencatatan saham. Emiten yang dimaksud adalah PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK).

"Saya sudah menandatangani surat delistingnya, pengumumannya kalau tidak hari ini, mungkin besok," ujar Ito Warsito, Direktur Utama BEI, Selasa (26/11). 

Otoritas BEI, lanjut Ito, telah menerima putusan pailit dari  Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BEI memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan urusan dengan para investor. Sehingga, penghapusan pencatatan saham akan efektif Desember 2013 mendatang.


Proses delisting KARK ini masuk kategori delisting paksa (forced delisting). Seperti diatur dalam Peraturan No I-I Tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa dikemukakan ada beberapa hal yang menyebabkan forced-delisting.

Pertama, emiten mengalami  kondisi yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha. Sehingga, perseroan dinilai baik secara finansial, hukum, maupun sebagai perusahaan terbuka tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan.

Ke dua, saham emiten bersangkutan disuspen di pasar reguler dan pasar tunai. Jadi, saham perusahaan hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Menurut catatan KONTAN, ini merupakan emiten ke tujuh yang delisting tahun ini. Sebelumnya, ada PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas Tbk (SAIP). Saham perusahaan kertas ini efektif dihapus pada 31 Oktober 2013.

Berikut daftar emiten yang telah delisting sepanjang 2013

Nama Perusahaan  Kode Saham  Tanggal IPO  Tanggal Delisting
 PT Indo Setu Bara Resources Tbk  CPDW  18 Juni 1990  12-Sep-13
 PT Indosiar Karya Media Tbk  IDKM  4 Oktober 2004  1-May-13
 PT Amstelco Indonesia Tbk  INCF  27 Juli 1990  19-Nov-13
 PT Panasia Filament Inti Tbk  PAFI  1 Januari 2000  14-Mar-13
 PT Panca Wirasakti Tbk  PWSI  10 Maret 1994  17-May-13
 PT Surabaya Agung Pulp & Kertas Tbk  SAIP  3 Mei 1993  31-Oct-13
 PT Dayaindo Resources Indoensia Tbk*  KARK  20 Juli 2001  Desember 2013
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan