BEI Desak Bakrie Segera Membuka Penjualan Bumi



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) segera menggelar paparan publik (public expose) sehubungan penjualan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). BNBR harus menjelaskan secara lengkap mengenai maksud penjualan Bumi pada pekan ini juga. Jika tidak, BEI akan memberikan sanksi terhadap induk perusahaan milik Keluarga Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie itu.

BEI sudah memerintahkan hal tersebut melalui surat tanggal 3 November 2008 lalu. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah menyatakan, BEI memerlukan keterbukaan informasi ini agar transaksi penjualan saham Bumi ke Northstar Pacific menjadi jelas. BEI meminta BNBR menerangkan mengenai kepastian penutupan transaksi penjualan Bumi, siapa pembelinya, dan berapa harga jualnya. "Semuanya harus dijelaskan dalam pekan ini, kalau lewat dari minggu ini, kami akan memberikan sanksi," tandas Erry, kemarin (4/11).

Selama BNBR belum melakukan public expose, BEI tak akan melepas suspend perdagangan saham BNBR. Namun untuk BUMI, Erry mengatakan tak ada masalah. "Suspend BUMI bisa segera dibuka. Hari ini juga bisa, kan BUMI tidak harus melakukan public expose," kata Erry.


Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pun bersikap sama. "Kami masih memberi kesempatan kepada mereka untuk public expose, meskipun seharusnya dilakukan kemarin," kata Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany.

Hingga kemarin, BNBR belum bisa  memutuskan waktu pelaksanaan paparan publik. BNBR hanya berjanji akan menggelar secepatnya. "Kami masih harus melakukan analisis mengenai berbagai dampak dari transaksi ini," begitu  garis besar penjelasan Direktur dan Sekretaris Perusahaan BNBR Sri Dharmayanti, dalam keterbukaan informasi  kepada BEI, kemarin.

Akhir pekan lalu, Ari Hudaya, Direktur BNBR, sempat menyatakan bahwa BNBR akan menggunakan duit hasil penjualan BUMI akan untuk membayar utang. Namun, ia tak menjelaskan utang mana saja yang akan diselesaikan. Padahal, selain utang jangka pendek senilai US$ 1,2 miliar, BNBR juga harus membayar utang gadai saham atau repurchase agreement (repo) saham. Kabarnya, nilai repo saham BUMI mencapai lebih dari Rp 6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie