BEI desak Tiga Pilar Sejahtera (AISA) menjelaskan restrukturisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus mengejar penjelasan dari manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terkait rencana restrukturisasi utang perusahaan konsumer ini. Kemarin, BEI mengklaim kembali menghubungi manajemen AISA untuk meminta penjelasan soal rencana pelunasan obligasi serta PKPU perusahaan ini.

Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, manajemen AISA masih belum memberi penjelasan terkait hal-hal yang diminta BEI tersebut. Karena itu, BEI memberi tenggat waktu bagi emiten tersebut. "Batas waktunya hingga pukul 12 malam hari ini (kemarin)," tegas Nyoman, saat ditemui di BEI, kemarin.

Sebagaimana diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, BEI masih menghentikan perdagangan saham AISA. Penghentian perdagangan saham ini baru akan dicabut jika AISA sudah memberikan penjelasan terkait rencana restrukturisasi utangnya dan penjelasan sudah dianggap memadai oleh BEI.


Manajemen AISA belum memberikan tanggapan terkait permintaan BEI ini. Keterbukaan informasi dari emiten barang konsumer ini juga masih belum nampak hingga berita ini ditulis.

Nyoman menuturkan, jika AISA belum juga memberikan keterangan sampai batas waktu yang ditentukan, maka BEI bisa mengeluarkan surat peringatan pertama. "Secara administratif, kami akan memberikan kesempatan lagi selama satu hari sampai dua hari berikutnya," jelas Nyoman.

Kemudian, bila AISA masih tetap belum memberikan penjelasan meski telah mendapat surat peringatan pertama, BEI bisa mengeluarkan surat peringatan kedua. Selain itu, BEI juga bisa mengenakan denda sebesar Rp 10 juta kepada perusahaan produsen makanan ringan Taro tersebut.

Setelah mendapat surat peringatan kedua, BEI akan kembali memanggil manajemen AISA. Bila setelah itu manajemen AISA tidak memenuhi permintaan BEI, maka perusahaan ini bisa mendapat surat peringatan ketiga.

Sebelum perdagangan sahamnya dihentikan, harga saham AISA jatuh ke Rp 168 per saham. Awal tahun ini, harganya masih Rp 476 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi