KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan-perusahaan terdaftar di bursa untuk segera melaporkan kinerja keuangan tahunan. BEI memberikan tenggat waktu hingga akhir Maret 2018 bagi emiten untuk melaporkan laporan keuangan tahunannya. "Jangan tunggu sampai 31 Maret, sehingga komunikasi ke investor juga lebih jelas," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Jumat (9/2). Samsul mengatakan bahwa saat ini beberapa emiten juga sedang dikenai suspensi terkait dengan keterlambatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam menyampaikan laporan keuangan hingga bulan September 2017 yang lalu.
BEI dorong emiten untuk segera rilis laporan keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan-perusahaan terdaftar di bursa untuk segera melaporkan kinerja keuangan tahunan. BEI memberikan tenggat waktu hingga akhir Maret 2018 bagi emiten untuk melaporkan laporan keuangan tahunannya. "Jangan tunggu sampai 31 Maret, sehingga komunikasi ke investor juga lebih jelas," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Jumat (9/2). Samsul mengatakan bahwa saat ini beberapa emiten juga sedang dikenai suspensi terkait dengan keterlambatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam menyampaikan laporan keuangan hingga bulan September 2017 yang lalu.