KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut masih ada dua emiten perbankan yang belum memberikan konfirmasi terkait pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun per 31 Desember 2022. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna bilang, BEI telah melakukan pemantauan dan menyampaikan permintaan penjelasan pada emiten perbankan. Emiten yang telah dimintai keterangan oleh BEI ini mengacu laporan keuangan per 30 September 2022 yang memiliki modal inti lebih kecil dari Rp 3 triliun. Dari tanggapan itu, BEI telah mengantongi dua emiten bank yang masih belum memberikan konfirmasi sampai dengan saat ini mengenai pemenuhan ketentuan modal inti sebagaimana POJK 12/2020 per 31 Desember 2022.
BEI: Dua Emiten Bank Belum Konfirmasi Terkait Pemenuhan Modal Inti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut masih ada dua emiten perbankan yang belum memberikan konfirmasi terkait pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun per 31 Desember 2022. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna bilang, BEI telah melakukan pemantauan dan menyampaikan permintaan penjelasan pada emiten perbankan. Emiten yang telah dimintai keterangan oleh BEI ini mengacu laporan keuangan per 30 September 2022 yang memiliki modal inti lebih kecil dari Rp 3 triliun. Dari tanggapan itu, BEI telah mengantongi dua emiten bank yang masih belum memberikan konfirmasi sampai dengan saat ini mengenai pemenuhan ketentuan modal inti sebagaimana POJK 12/2020 per 31 Desember 2022.