JAKARTA. PT Finan Corporindo Nusa Securities telah memperoleh investor baru untuk membantu meningkatkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)-nya. Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota Bursa Samsul Hidayat mengungkapkan, Anggota Bursa (AB) yang disuspensi izin perdagangannya ini sudah melapor ke Bursa Efek Indonesia (BEI)."Saat ini calon investor baru merupakan perusahaan keuangan. Mereka sedang melakukan proses uji tuntas di Bapepam-LK," ujar Samsul, Senin (10/9).Ia menambahkan, BEI memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada Finan untuk memenuhi MKBD-nya. Jika tidak, maka BEI akan mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) perseroan.Sekedar mengingatkan, BEI menjatuhkan suspensi kepada Finan pada Oktober 2011 karena MKBD kurang dari Rp 25 miliar atau di bawah ketentuan yang berlaku. Selain Finan, suspensi juga dijatuhkan kepada PT Bapindo Bumi Sekuritas karena alasan serupa. Hanya saja, BEI belum memberikan batas waktu bagi Bapindo untuk segera meningkatkan MKBD-nya."Bapindo masih diproses," kata Samsul.Hingga saat ini ada empat anggota bursa yang disuspensi oleh BEI. Selain dua nama di atas, suspensi juga dikenakan terhadap PT Optima Kharya Capital Securities dan PT Jakarta Securites.Optima disuspensi karena kasus penyelewengan dana nasabahnya. Sementara itu, Jakarta Securities tersangkut kasus hukum yang berkaitan dengan PT Jakarta Investment Management mengenai penyelewengan dana investasi Askrindo. Kedua nya sedang ditangani oleh Bapepam-LK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI: Finan Corporindo sudah dapat investor baru
JAKARTA. PT Finan Corporindo Nusa Securities telah memperoleh investor baru untuk membantu meningkatkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)-nya. Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota Bursa Samsul Hidayat mengungkapkan, Anggota Bursa (AB) yang disuspensi izin perdagangannya ini sudah melapor ke Bursa Efek Indonesia (BEI)."Saat ini calon investor baru merupakan perusahaan keuangan. Mereka sedang melakukan proses uji tuntas di Bapepam-LK," ujar Samsul, Senin (10/9).Ia menambahkan, BEI memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada Finan untuk memenuhi MKBD-nya. Jika tidak, maka BEI akan mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) perseroan.Sekedar mengingatkan, BEI menjatuhkan suspensi kepada Finan pada Oktober 2011 karena MKBD kurang dari Rp 25 miliar atau di bawah ketentuan yang berlaku. Selain Finan, suspensi juga dijatuhkan kepada PT Bapindo Bumi Sekuritas karena alasan serupa. Hanya saja, BEI belum memberikan batas waktu bagi Bapindo untuk segera meningkatkan MKBD-nya."Bapindo masih diproses," kata Samsul.Hingga saat ini ada empat anggota bursa yang disuspensi oleh BEI. Selain dua nama di atas, suspensi juga dikenakan terhadap PT Optima Kharya Capital Securities dan PT Jakarta Securites.Optima disuspensi karena kasus penyelewengan dana nasabahnya. Sementara itu, Jakarta Securities tersangkut kasus hukum yang berkaitan dengan PT Jakarta Investment Management mengenai penyelewengan dana investasi Askrindo. Kedua nya sedang ditangani oleh Bapepam-LK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News