KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan penerapan periodic call auction ini bentuk upaya perlindungan investor berupa peningkatan likuiditas. "Ada yang jual di harga Rp 55 tapi tidak ada transaksi, tapi ternyata harga wajarnya di mungkin di bawah Rp 50 mungkin ada peminatnya di harga itu," ucap Irvan saat ditemui, Rabu (27/3).
BEI Godok Aturan Liquidity Provider untuk Papan Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan penerapan periodic call auction ini bentuk upaya perlindungan investor berupa peningkatan likuiditas. "Ada yang jual di harga Rp 55 tapi tidak ada transaksi, tapi ternyata harga wajarnya di mungkin di bawah Rp 50 mungkin ada peminatnya di harga itu," ucap Irvan saat ditemui, Rabu (27/3).
TAG: