KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan-perusahan rintisan untuk mulai mencatatkan diri di bursa. Regulator bursa pun menggodok berbagai kelonggaran agar dapat menggaet minat startup untuk mencari pendanaan di pasar modal. BEI rencananya nanti merilis papan akselerasi, khusus mengakomodasi startup. Regulator pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan revisi aturan terkait calon penghuni papan akseslerasi ini. Antara lain, ketentuan soal kapan perusahaan harus mencatatkan laba dan terkait dengan standar akuntansi. "Saat ini revisi sedang dilakukan oleh OJK yang berdiskusi dengan para pelaku," I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di BEI.
BEI godok pelonggaran syarat untuk IPO perusahaan startup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan-perusahan rintisan untuk mulai mencatatkan diri di bursa. Regulator bursa pun menggodok berbagai kelonggaran agar dapat menggaet minat startup untuk mencari pendanaan di pasar modal. BEI rencananya nanti merilis papan akselerasi, khusus mengakomodasi startup. Regulator pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan revisi aturan terkait calon penghuni papan akseslerasi ini. Antara lain, ketentuan soal kapan perusahaan harus mencatatkan laba dan terkait dengan standar akuntansi. "Saat ini revisi sedang dilakukan oleh OJK yang berdiskusi dengan para pelaku," I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di BEI.