BEI: Harga divestasi saham Freeport bisa ditawar



JAKARTA. Tawaran nilai saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah terkait divestasi senilai US$ 1,7 miliar ditanggapi biasa oleh Bursa Efek Indonesia.

BEI berpendapat tawaran tersebut bukan merupakan hal yang baku, pemerintah masih dapat melakukan kajian dan tawar menawar.

Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan bahwa pemerintah masih harus mengkaji dan mempertimbangkan apakah harga yang ditawarkan Freeport masuk akal.


Perlu adanya kajian pemerintah dan kajian independen untuk memntukan kesepakatan terkait harga yang ditawarkan.

"Kalau harganya yang dikeluarkan sudah demikian, intinya nanti kan pembeli yakni pemerintah akan menawar. Menawar ini dasarnya apa? dasarnya ya evaluasi dari pihak-pihak independen, apakah harga tersebut wajar atau tidak wajar," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/1).

Menurutnya, kalau pemerintah jadi membeli saham Freeport maka konsorsium BUMN tambang bisa melakukan pengelolaan.

Hal ini terkait pengalaman dan kemampuan dalam mengelola tersebut, selain itu BUMN juga memiliki uang untuk membeli saham tersebut.

"Saya kira yang paling pas dan yang punya pengalaman dalam tambang itu ya BUMN-BUMN itu, mungkin tambang juga, karena kalau dibeli pihak lain, praktis belum punya pengalaman," lanjutnya.

Selain itu, keuntungan lainnya adalah bila nanti kepemilikan saham pemerintah sudah mencapai 20% dari total saham Freeport, pemerintah bisa menempatkan delegasinya dalam jajaran direksi Freeport.

Sehingga, bisa mengambil peran lebih dalam pengelolaan perusahaan yang memiliki kontrak di Grassberg tersebut.

"Misalnya nanti pemerintah jadi memiliki 20%, nanti akan ada pihak pemerintah yang duduk disitu misalnya. Itu menjadi representasi pemerintah dalam hal ini pastinya lewat BUMN, karena hanya BUMN saja yang memiliki uang dalam hal ini," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News