KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan efek dari PT HSBC Sekuritas Indonesia mulai Kamis (15/1/2026). Dalam pengumuman BEI No.: Peng-00004/BEI.ANG/01-2026, Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang mengatakan penghentian aktivitas perdagangan didasarkan oleh permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia merujuk ketentuan II.2.1. Seiring dengan keputusan tersebut, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli efek di seluruh pasar bursa sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari BEI.
BEI Hentikan Aktivitas Perdagangan Efek HSBC Sekuritas Mulai Hari Ini (15/1)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan efek dari PT HSBC Sekuritas Indonesia mulai Kamis (15/1/2026). Dalam pengumuman BEI No.: Peng-00004/BEI.ANG/01-2026, Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang mengatakan penghentian aktivitas perdagangan didasarkan oleh permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia merujuk ketentuan II.2.1. Seiring dengan keputusan tersebut, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli efek di seluruh pasar bursa sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari BEI.
TAG: