KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai 1 Maret 2021. Kini, harga saham perusahaan investasi yang mulai tercatat di BEI pada 18 April 2002 ini, bertengger di level Rp 316 per saham. Selain UNIT, BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan 20 saham yang sudah dihentikan sementara sejak 2018-2020. Berdasarkan pengumuman BEI, Senin (1/3), suspensi ini dikenakan karena emiten-emiten tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang dimaksud. "Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 28 Februari 2021, terdapat 21 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2020 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut," tulis BEI dalam pengumuman yang ditandatangani tiga kepala divisi penilaian, Senin (1/3).
BEI hentikan sementara perdagangan UNIT dan perpanjang suspensi 20 saham lainnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai 1 Maret 2021. Kini, harga saham perusahaan investasi yang mulai tercatat di BEI pada 18 April 2002 ini, bertengger di level Rp 316 per saham. Selain UNIT, BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan 20 saham yang sudah dihentikan sementara sejak 2018-2020. Berdasarkan pengumuman BEI, Senin (1/3), suspensi ini dikenakan karena emiten-emiten tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang dimaksud. "Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 28 Februari 2021, terdapat 21 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2020 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut," tulis BEI dalam pengumuman yang ditandatangani tiga kepala divisi penilaian, Senin (1/3).