KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Capitainc Investment Tbk (MTFN). Lewat pengumuman No. Peng-0007/BEI.PP2/02-2024, BEI menyampaikan alasan potensi delisting MTFN. Delisting MTFN dilakukan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
BEI Ingatkan Potensi Delisting Capitalinc Investment (MTFN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Capitainc Investment Tbk (MTFN). Lewat pengumuman No. Peng-0007/BEI.PP2/02-2024, BEI menyampaikan alasan potensi delisting MTFN. Delisting MTFN dilakukan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.