JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan tambahan anggota bursa yang dapat menampung dana repatriasi dari program tax amnesty. Saat ini, Kementerian Keuangan baru menunjuk 19 perusahaan sekuritas penyerap dana tersebut. Otoritas bursa ingin merelaksasi aturan itu, yakni menambah empat sampai lima sekuritas. Pertimbangannya, kata Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, dengan waktu terbatas, perlu penambahan gateway untuk sekuritas agar penyerapan dana repatriasi lebih cepat. BEI sudah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan agar merelaksasi kebijakan itu, termasuk menambah sekuritas dan persyaratan yang harus dipenuhi.
BEI ingin jumlah sekuritas ditambah
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan tambahan anggota bursa yang dapat menampung dana repatriasi dari program tax amnesty. Saat ini, Kementerian Keuangan baru menunjuk 19 perusahaan sekuritas penyerap dana tersebut. Otoritas bursa ingin merelaksasi aturan itu, yakni menambah empat sampai lima sekuritas. Pertimbangannya, kata Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, dengan waktu terbatas, perlu penambahan gateway untuk sekuritas agar penyerapan dana repatriasi lebih cepat. BEI sudah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan agar merelaksasi kebijakan itu, termasuk menambah sekuritas dan persyaratan yang harus dipenuhi.