BEI kaji motif 5 anggota bursa asing terkait MOS



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mendalami motif lima anggota bursa asing yang dicurigai melakukan praktik marking the close atau memasukan order di menit-menit akhir perdagangan saham untuk menaikan atau menurunkan harga saham.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan otoritas bursa telah memanggil direktur dan komisaris lima perusahaan broker asing beserta investor yang melakukan transaksi di akhir perdagangan saham.

Sejauh ini, lanjut Hamdi, alasan yang digunakan oleh mereka terkait market on close (MOS) adalah menginginkan harga yang mendekati harga penutupan. Mekanisme ini memang bisa dilakukan.

"Namun yang menjadi masalahnya kalau harga penutupan mereka yang bentuk. Kita tidak tahu apakah murni alasan itu atau ada alasan lain atau ada pihak lain yang ingin mendompleng. Ini yang sedang kita dalami," ujar Hamdi di kantor BEI, Rabu (22/2).

Menurutnya, jika memang terbukti mereka dengan sengaja manipulasi pasar, mereka akan terkena undang-undang pasar modal dengan hukuman yaitu pidana. "Jika pelaku adalah nasabahnya, kalau terbukti hukumanya pidana. Kalau turut membantu brokernya juga turut pidana," ungkapnya.

Biasanya, transaksi jual beli saham menggunakan DMA (direct market akses) sehingga yang bertransaksi adalah investornya langsung. Untuk itu, otoritas bursa meminta kepada lima anggota bursa asing itu untuk melakukan pengawasan. "Jika terjadi lagi, maka akan ada tidakan tegas dari BEI," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie