KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa proses kaji ulang implementasi kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) sedang dalam proses. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) dilakukan untuk kepentingan stakeholders dan pasar. Meskipun begitu, BEI selalu bersedia untuk melakukan kaji ulang atau review dari semua kebijakan yang dikeluarkan Bursa. “Kami akan lakukan review dari setiap kebijakan yang kami keluarkan untuk kepentingan pemangku kepentingan dan pasar. Kami terbuka untuk feedback,” kata Nyoman, Senin (10/6).
BEI: Kaji Ulang Implementasi Papan Pemantauan Khusus Sedang Dalam Proses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa proses kaji ulang implementasi kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) sedang dalam proses. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) dilakukan untuk kepentingan stakeholders dan pasar. Meskipun begitu, BEI selalu bersedia untuk melakukan kaji ulang atau review dari semua kebijakan yang dikeluarkan Bursa. “Kami akan lakukan review dari setiap kebijakan yang kami keluarkan untuk kepentingan pemangku kepentingan dan pasar. Kami terbuka untuk feedback,” kata Nyoman, Senin (10/6).