KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menelaah kembali penerapan batas penolakan otomatis atau auto rejection pada saham yang mengalamii kenaikan hingga 70% pada saat mencatatkan diri perdana di bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk menerapkan aturan tersebut. Antara lain dengan mengatur besaran penawaran auto reject, serta memperkuat pengawasan transaksi. Dia menuturkan, beberapa bursa di dunia telah mengatur batasan auto reject atas dan bawah pada saat initial public offering (IPO) sebesar 20% - 30%.
BEI keluarkan hasil kajian auto reject Desember mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menelaah kembali penerapan batas penolakan otomatis atau auto rejection pada saham yang mengalamii kenaikan hingga 70% pada saat mencatatkan diri perdana di bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk menerapkan aturan tersebut. Antara lain dengan mengatur besaran penawaran auto reject, serta memperkuat pengawasan transaksi. Dia menuturkan, beberapa bursa di dunia telah mengatur batasan auto reject atas dan bawah pada saat initial public offering (IPO) sebesar 20% - 30%.