JAKARTA. Awal Juli lalu, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham empat emiten terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan 2012. Keempat emiten itu adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). 4) PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA). Di saat yang bersamaan, BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan saham PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), dan PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK).
Perpanjangan suspensi terkait belum dilunasinya pembayaran denda atas keterlambatan laporan keuangan tahun buku 2012. Dari ketujuh suspensi itu, BEI baru mencabut suspensi atas saham BULL dan ZBRA. Terbaru, BEI juga baru mencabut suspensi atas saham BORN, sehingga saham itu mulai bisa diperdagangkan pada pasar reguler dan pasar tunai tepat pada hari ini, Kamis (11/7). Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kenneth Raymond Allan selaku Direktur BORN mengaku, keterlambatan penyampaian laporan keuangan diakibatkan keterlambatan auditan laporan keuangan Bumi Plc. Saat itu, Ken menjanjikan, jika pihaknya akan menyampaikan laporan keuangan BORN tahun buku 2012 seminggu setelah suspensi dilakukan. Nah, meski sedikit terlambat, tapi akhirnya BORN menepati janjinya itu sehingga perdagangan sahamnya bisa kembali dibuka hari ini. Bukan hanya menyampaikan laporan keuangan, lewat keterangan resminya, Allan memberikan penjelasan terkait perubahan lebih dari 20% atas total aset dan utang BORN selama tahun buku 2012. Jika mengacu pada laporan itu, BORN memiliki aset dengan nilai US$ 2,06 miliar, naik 22% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar US$ 1,69 miliar. Sementara itu, posisi utang, total utang yang dimiliki BORN sepanjang 2012 lalu mencapai US$ 1,71 miliar. Angka ini melonjak 125% dibanding total utang periode 2011 yang hanya sebesar US$ 758,92 miliar. "Perubahan yang signifikan terkait dua akuisisi yang kami lakukan pada 20 Januari 2012 lalu," ujar Allan. Dua akuisisi yang dimaksud adalah, akuisisi atas 51% saham Borneo Bumi Lumbung Energi & Metal Pte Ltd (Borneo Bumi) dan 49% saham Bumi Borneo Lumbung Energi & Metal Pte Ltd. Akuisisi ini menelan biaya US$ 1 miliar dan semua sumber pendanaannya berasal dari pinjaman Standard Chartered. "Sebagai kelanjutan dari akuisisi tersebut, kami telah melakukan pembayaran utang dan penerapan akuntansi ekuitas akibat dari pengurangan jumlah utang dan penurunan nilai buku investasi," jelas Allan.
Kembali ke soal suspensi, kebijakan memang diambil pihak bursa demi terselenggaranya perdagangan efek yang sehat dan transparan. "Suspen ini demi publik, bukan untuk bursa," imbuh Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI. Jangan sampai masyarakat memperdagangkan saham-saham tanpa mengetahui fundamentalnya, dalam hal ini laporan keuangan emiten. Jangan sampai publik memperdagangkan saham emiten, tapi ketika laporan keuangannya disampaikan ke bursa ternyata emiten tersebut sudah pailit. "Kalau begitu, kan, kasihan masyarakat. Makanya kami terus surati dan berikan denda. Bursa terus menyurati emiten yang bersangkutan, dan jika selama dua tahun tidak ada perubahan, pasti akan kami delisting," jelas Hoesen. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri