KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kembali pembiayaan transaksi short selling oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai berlaku hari ini, Selasa (15/9/2026). Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan secara hati-hati, terutama jika bersamaan dengan rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp 50. Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan, kondisi pasar saat ini sudah relatif stabil sehingga penerapan short selling juga perlu memperhatikan rencana BEI lainnya, yaitu penghapusan batas minimum harga saham Rp 50. "Jadi kalau diterapkan secara bersamaan saya rasa harus lebih berhati-hati, ada risiko." kata Rully dalam acara Media Day Mirae Asset Sekuritas, Selasa (15/9/2026).
BEI Kembali Terapkan Short Selling, Analis Ingatkan Risiko Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kembali pembiayaan transaksi short selling oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai berlaku hari ini, Selasa (15/9/2026). Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan secara hati-hati, terutama jika bersamaan dengan rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp 50. Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan, kondisi pasar saat ini sudah relatif stabil sehingga penerapan short selling juga perlu memperhatikan rencana BEI lainnya, yaitu penghapusan batas minimum harga saham Rp 50. "Jadi kalau diterapkan secara bersamaan saya rasa harus lebih berhati-hati, ada risiko." kata Rully dalam acara Media Day Mirae Asset Sekuritas, Selasa (15/9/2026).
TAG: