KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/1). Adapun masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dan masa suspensi mencapai 54 bulan pada tanggal 1 Januari 2024.
BEI Kembali Umumkan Potensi Delisting Saham Sugih Energy (SUGI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/1). Adapun masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dan masa suspensi mencapai 54 bulan pada tanggal 1 Januari 2024.