KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal Indonesia melalui pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci serta perluasan cakupan metodologi kepemilikan saham konsentrasi tinggi/high shareholding concentration (HSC). Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. P.H. Sekretaris Perusahaan Aulia Noviana Utami Putri mengatakan, pada aspek data kepemilikan saham, BEI dan KSEI kini melengkapi data berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan berupa kepemilikan lokal dan asing.
BEI-KSEI Perluas Cakupan Kebijakan HSC, Ini Tujuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal Indonesia melalui pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci serta perluasan cakupan metodologi kepemilikan saham konsentrasi tinggi/high shareholding concentration (HSC). Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. P.H. Sekretaris Perusahaan Aulia Noviana Utami Putri mengatakan, pada aspek data kepemilikan saham, BEI dan KSEI kini melengkapi data berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan berupa kepemilikan lokal dan asing.