BEI & KSEI Rilis Kepemilikan Saham Emiten di Atas 1%, Kepercayaan Asing Bisa Kembali?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis informasi kepemilikan saham emiten di atas 1% dilihat bisa menjadi langkah awal transparansi pasar modal Tanah Air.

Perilisan itu sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik. 

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI. 


Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, informasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI. 

Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: BEI dan KSEI Rilis Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Ini Tujuannya

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola Pasar Modal Indonesia.

Lebih lanjut, BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

“Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia,” katanya.

Proposal yang Disampaikan ke MSCI

Rilis shareholders concentration list ini adalah poin keempat dari proposal yang disampaikan BEI-KSEI kepada MSCI.

Mengingatkan kembali, yang pertama adalah pembukaan data atas pemegang saham di atas 1%. Kedua, penyediaan data tipe investor yang lebih granular. 

Ketiga, peraturan free float dari 7,5% menjadi 15%. Terakhir, rilis data shareholders list di atas 1% yang saat ini sudah bisa diakses oleh publik di website resmi BEI. 

“Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX,” kata Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: BEI dan KSEI Akan Rilis Informasi Kepemilikan Saham Emiten di Atas 1%

Jeffrey bilang, BEI juga terus berkoordinasi secara intens dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan metodologi dan SVP.

“Kami harapkan ini masih sesuai dengan timeline untuk dapat kami sampaikan pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Maret ini,” katanya.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Samsul Hidayat bilang, Keputusan OJK tersebut meminta perilisan data kepemilikan saham 1% dibuatkan format. Salah satu formatnya adalah menggabungkan antara kepemilikan dalam bentuk script dan scriptless. 

Per saat ini, KSEI hanya punya data scriptless, sementara yang menyuplai data untuk yang script adalah Biro Administrasi Efek (BAE). 

“Data itu sudah tersedia saat ini dan akan dipublikasikan. Jadi kalau tadinya di Bursa itu pengumumannya di atas 5%, sekarang pengumumannya adalah pemegang saham di atas 1%,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Terkait granularity tipe investor, dengan bekerja sama dengan seluruh pelaku serta partisipan, KSEI telah melakukan update 97% dari total untuk tipe investor yang corporate and others, serta 93% untuk total investor keseluruhan institusi. 

“Kami juga sudah akan bisa menyediakan data tersebut berdasarkan komitmen kita adalah data per akhir Maret 2026 dan mudah-mudahan kita bisa sediakan di awal April 2026,” tuturnya.

Langkah Maju

Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal mengatakan, pembukaan data kepemilikan di atas 1% oleh KSEI adalah langkah maju yang baik. Ini sinyal bahwa otoritas serius memperbaiki transparansi struktur kepemilikan, terutama di tengah sorotan soal konsentrasi saham dan praktik saham gorengan. 

“Data ini membantu investor membaca siapa pemain besarnya, apakah kepemilikan tersebar organik atau terlalu terkonsentrasi,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (3/3/2026). 

Baca Juga: BEI dan OJK Kembali Bertemu MSCI, Bahas Reformasi Pasar Modal dan Kenaikan Free Float

Namun, Reydi mengingatkan, ini belum cukup jika berdiri sendiri. Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi juga soal pengawasan dan penegakan hukum. 

“Tanpa penindakan yang tegas terhadap manipulasi harga, insider trading, atau nominee tersembunyi, data 1% hanya sekedar jadi informasi saja,” tuturnya.

Ke depan, SRO perlu memastikan konsistensi penerapan minimum free float dan shareholder concentration list.l serta penegakan hukum yang cepat dan terbuka agar ada efek jera.

“Harapannya Bursa Tanah Air akan kembali pulih reputasinya di mata investor asing. Kuncinya di penegakan hukumnya, agar aturan yang dibuat tidak hanya normatif saja,” ungkapnya.

Analis pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana mengatakan, rilis data tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat transparansi struktur pemegang saham di pasar modal Indonesia. 

Dalam konteks ekonomi, keterbukaan informasi seperti ini sangat penting karena pasar yang sehat adalah pasar yang minim asimetri informasi. 

“Ketika investor memiliki akses yang lebih luas terhadap data kepemilikan, maka proses pembentukan harga saham akan menjadi lebih wajar, rasional, dan efisien,” ujar Hendra kepada Kontan, Selasa (3/3/2026).

Hendra bilang, langkah ini patut diapresiasi sebagai sinyal bahwa otoritas pasar ingin memperbaiki kualitas tata kelola dan menjawab perhatian investor global terhadap isu transparansi.

Baca Juga: OJK Targetkan 75% Emiten BEI Penuhi Free Float Minimum 15% pada Tahun Pertama

Dengan data pemegang saham di atas 1% yang dapat diakses publik, pelaku pasar kini bisa membaca peta kekuatan pemilik saham secara lebih detail. Investor dapat melihat konsentrasi kepemilikan, potensi pengendali, hingga membaca kemungkinan arah kebijakan korporasi ke depan. 

“Dari sisi kepercayaan pasar, ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kredibilitas bursa di mata investor institusi maupun investor asing,” kata Hendra.

Akurasi Data Harus Tinggi

Namun demikian, menurut  Hendra, pembukaan data saja belum cukup untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan optimal. Transparansi harus diikuti dengan kualitas dan akurasi data yang tinggi.

Otoritas perlu memastikan tidak ada praktik penggunaan nominee yang menyamarkan kepemilikan sebenarnya, karena hal tersebut dapat mengaburkan struktur kontrol dan berpotensi menciptakan distorsi pasar. 

Selain itu, penguatan sistem identifikasi investor, pengawasan terhadap transaksi afiliasi, serta konsistensi penegakan aturan keterbukaan informasi menjadi faktor kunci agar reformasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi substantif.

Baca Juga: IPO 2026 Masih Seret, Begini Prospeknya di Tengah Kenaikan Free Float

Lebih lanjut, SRO dan regulator juga perlu memperhatikan aspek tata kelola emiten, perlindungan investor ritel, serta peningkatan likuiditas dan free float yang sehat. 

Hendra mengingatkan, reformasi pasar modal tidak berhenti pada transparansi kepemilikan, melainkan mencakup integritas perdagangan, pengawasan terhadap manipulasi harga, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. 

“Jika semua elemen ini berjalan selaras, maka kepercayaan pasar akan meningkat, arus dana asing dapat kembali stabil, dan pasar modal Indonesia akan menjadi lebih kompetitif di tingkat regional maupun global,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News