JAKARTA. PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) berencana melaksanakan aksi pemecahan nilai saham atau stock split. Meski begitu, BEI sementara melarang wacana stock split tersebut. Belum jelas berapa rasio stock split KREN. Saat ini, nilai nominal saham KREN adalah Rp 25 per saham. Modal dasarnya sebanyak 4,24 miliar saham. Sementara modal ditempatkan dan disetor penuhnya yakni 3,64 miliar atau bernilai Rp 91,04 miliar. "Stock split sementara tidak diperbolehkan dulu. Karena harganya bergerak terlalu cepat," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, Jumat, (23/10).
Sekadar informasi, BEI telah mensuspen saham KREN semenjak 15 Oktober. Samsul beralasan, suspen tersebut karena pergerakan saham KREN yang terlalu tinggi dalam 2 bulan ke belakang. Menurutnya, pelonjakam itu dikarenakan tindakan atau informasi tertentu. Tak sampai 2 bulan, saham KREN melonjak 144,76%. Sampai penutupan keran suspen, saham KREN berada di posisi Rp 2.570. Sedangkan pada awal September, harganya hanya Rp 1.050. Saat ini, BEI tengah melakukan pemeriksaan terhadap KREN. Nanti ketika BEI menyimpulkan bahwa harga saham KREN tersebut adalah wajar, maka BEI akan kembali melepas suspen tersebut. Pada keterbukaan informasi Rabu, (21/10), pihak KREN mengaku tak tahu tentang pelonjakan sahamnya. "Perseroan tidak mengetahui apabila ada informasi yang mengakibatkan peningkatan harga saham yang signifikan selain dari keterbukaam informasi yang perseroan sampaikan ke e-reporting IDXNet dan media massa," sebut Tevi Sarie, Sekretaris Perusahaan KREN.