KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyediakan fitur transaksi repurchase agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) hasil kerja sama dengan Kementerian Keuangan. BEI mencatat transaksi Repo SBSN masih relatif terbatas dibandingkan repo Surat Utang Negara (SUN). Sepanjang 2025, nilai transaksi Repo SBSN antar dealer belum mencapai Rp 1 triliun, sementara transaksi Repo SUN telah melampaui Rp 2.500 triliun. Baca Juga: Sejumlah Emiten Masuk Cum Dividen Hari Ini, Senin (6/7), Cek Daftarnya
BEI Luncurkan Fitur REPO SBSN, Bidik Likuiditas Pasar Sukuk Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyediakan fitur transaksi repurchase agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) hasil kerja sama dengan Kementerian Keuangan. BEI mencatat transaksi Repo SBSN masih relatif terbatas dibandingkan repo Surat Utang Negara (SUN). Sepanjang 2025, nilai transaksi Repo SBSN antar dealer belum mencapai Rp 1 triliun, sementara transaksi Repo SUN telah melampaui Rp 2.500 triliun. Baca Juga: Sejumlah Emiten Masuk Cum Dividen Hari Ini, Senin (6/7), Cek Daftarnya