KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020 hingga Rabu (8/4), sebanyak 21 perusahaan resmi tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, masih ada 20 perusahaan yang tertera dalam pipeline penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Data BEI per 8 April 2020 menunjukkan, dari 20 perusahaan tersebut, sebanyak 10 calon emiten tergolong perusahaan besar. Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53 Tahun 2017, klasifikasi tersebut diberikan pada perusahaan yang memiliki aset di atas Rp 250 miliar. Lalu, sebanyak tujuh perusahaan masuk klasifikasi menengah dan tiga calon emiten tergolong perusahaan kecil. Klasifikasi menengah diberikan pada perusahaan dengan aset Rp 50 miliar-Rp 250 miliar, sedangkan perusahaan kecil adalah yang beraset di bawah Rp 50 miliar.
BEI masih mengantongi 20 calon emiten dalam pipeline IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020 hingga Rabu (8/4), sebanyak 21 perusahaan resmi tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, masih ada 20 perusahaan yang tertera dalam pipeline penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Data BEI per 8 April 2020 menunjukkan, dari 20 perusahaan tersebut, sebanyak 10 calon emiten tergolong perusahaan besar. Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53 Tahun 2017, klasifikasi tersebut diberikan pada perusahaan yang memiliki aset di atas Rp 250 miliar. Lalu, sebanyak tujuh perusahaan masuk klasifikasi menengah dan tiga calon emiten tergolong perusahaan kecil. Klasifikasi menengah diberikan pada perusahaan dengan aset Rp 50 miliar-Rp 250 miliar, sedangkan perusahaan kecil adalah yang beraset di bawah Rp 50 miliar.