KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, sebanyak 18 perusahaan resmi tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, masih ada 23 perusahaan dalam pipeline penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Data BEI per 17 Maret 2020 menunjukkan, dari 23 perusahaan tersebut, sebanyak 12 calon emiten tergolong perusahaan besar. Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53 Tahun 2017, klasifikasi tersebut diberikan pada perusahaan yang memiliki aset di atas Rp 250 miliar. Lalu, sebanyak tujuh perusahaan masuk klasifikasi menengah dan empat calon emiten tergolong perusahaan kecil. Klasifikasi menengah diberikan pada perusahaan dengan aset Rp 50 miliar-Rp 250 miliar, sedangkan perusahaan kecil adalah yang beraset di bawah Rp 50 miliar.
BEI masih mengantongi 23 IPO dan surat utang Rp 23,38 triliun dalam pipeline
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, sebanyak 18 perusahaan resmi tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, masih ada 23 perusahaan dalam pipeline penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Data BEI per 17 Maret 2020 menunjukkan, dari 23 perusahaan tersebut, sebanyak 12 calon emiten tergolong perusahaan besar. Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53 Tahun 2017, klasifikasi tersebut diberikan pada perusahaan yang memiliki aset di atas Rp 250 miliar. Lalu, sebanyak tujuh perusahaan masuk klasifikasi menengah dan empat calon emiten tergolong perusahaan kecil. Klasifikasi menengah diberikan pada perusahaan dengan aset Rp 50 miliar-Rp 250 miliar, sedangkan perusahaan kecil adalah yang beraset di bawah Rp 50 miliar.