JAKARTA. Rencana penawaran saham baru atawa right issue PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) masih tersendat. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PKPK untuk meminta restu rights issue yang seharusnya digelar Jumat (25/1) kembali ditunda. Alasannya masih tetap sama dengan alasan tertundanya RUPSLB 15 Januari 2013. Yakni izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum keluar. Saat ini, OJK tengah memeriksa rencana PKPK menawarkan saham baru senilai Rp 5,6 triliun. Komisioner OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang menelaah dokumen yang diserahkan PKPK. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan, BEI sedang mempelajari laporan penilai independen yaitu PT SMG Consultant tentang kandungan dan cadangan batubara tambang yang akan diakuisisi oleh PKPK.
BEI masih selidiki tambang Indo Wana
JAKARTA. Rencana penawaran saham baru atawa right issue PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) masih tersendat. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PKPK untuk meminta restu rights issue yang seharusnya digelar Jumat (25/1) kembali ditunda. Alasannya masih tetap sama dengan alasan tertundanya RUPSLB 15 Januari 2013. Yakni izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum keluar. Saat ini, OJK tengah memeriksa rencana PKPK menawarkan saham baru senilai Rp 5,6 triliun. Komisioner OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang menelaah dokumen yang diserahkan PKPK. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan, BEI sedang mempelajari laporan penilai independen yaitu PT SMG Consultant tentang kandungan dan cadangan batubara tambang yang akan diakuisisi oleh PKPK.