KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengenai kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menentukan sikap. Informasi terakhir mengenai penyampaian gugatan para pemegang saham atas pengubahan direksi yang baru, BEI belum bertemu lagi dengan pihak KIJA. "Belum hearing, baru kita klarifikasi lewat platform kita idxnet," jelas Direktur Penilaian perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di gedung BEI, Selasa (23/7). Yetna mengaku pertemuan terakhir antara BEI dengan KIJA adalah terkait dengan penjelasan kewajiban KIJA untuk pembelian notes. Maka dari itu, pihaknya masih akan minta penjelasan dari KIJA apabila penjelasan tersebut tak cukup baru BEI akan memanggil KIJA untuk hearing. Pihak yang akan dipanggil adalah seluruh komisaris, direksi dan notaris yang bersangkutan.
BEI masih tunggu klarifikasi kisruh perebutan kekuasaan Jababeka (KIJA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengenai kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menentukan sikap. Informasi terakhir mengenai penyampaian gugatan para pemegang saham atas pengubahan direksi yang baru, BEI belum bertemu lagi dengan pihak KIJA. "Belum hearing, baru kita klarifikasi lewat platform kita idxnet," jelas Direktur Penilaian perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di gedung BEI, Selasa (23/7). Yetna mengaku pertemuan terakhir antara BEI dengan KIJA adalah terkait dengan penjelasan kewajiban KIJA untuk pembelian notes. Maka dari itu, pihaknya masih akan minta penjelasan dari KIJA apabila penjelasan tersebut tak cukup baru BEI akan memanggil KIJA untuk hearing. Pihak yang akan dipanggil adalah seluruh komisaris, direksi dan notaris yang bersangkutan.