BEI Masukkan Saham Transcoal Pacific (TCPI) ke Kategori Saham Terkonsentrasi Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam kategori saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration).

"Berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham berbentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Mei 2026, saham TCPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10% dari total saham TCPI," jelas Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang dalam keterbukaan informasi Jumat (29/5/2026).

BEI menambahkan, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.


Baca Juga: Ingin Dapat Cuan dari Emas? Berikut Strategi Investasi Emas Fisik dan Digital

Asal tahu saja, TCPI adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan logistik maritim terpadu. Perusahaan yang resmi melantai di BEI pada 6 Juli 2018 ini berfokus pada penyediaan layanan transportasi laut untuk pengangkutan barang curah seperti batubara, nikel, CPO dan solar industri untuk sektor pertambangan dan energi.

Saat ini, pemegang saham TCPI adalah PT Sari Nusantara Gemilang sebesar 55%, PT Karya Permata Insani sebesar 25% dan masyarakat (masing-masing tidak ada yang lebih dari 5%) sebesar 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News