JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta keterangan lebih lanjut kepada PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) terkait penolakan Ditjen Pajak terhadap penghitungan nilai buku atas merger SCMA tahun lalu. Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, SCMA wajib memberikan keterbukaan informasi kepada publik secara berkala terkait penyelesaian kasus ini. Seperti diketahui, tahun lalu, PT Indosiar Karya Media melebur ke dalam SCMA. Indosiar yang dulu memiliki kode saham IDKM pun telah di delisting sukarela dari bursa. Merger ini sudah disahkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
BEI pantau kisruh pajak SCMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta keterangan lebih lanjut kepada PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) terkait penolakan Ditjen Pajak terhadap penghitungan nilai buku atas merger SCMA tahun lalu. Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, SCMA wajib memberikan keterbukaan informasi kepada publik secara berkala terkait penyelesaian kasus ini. Seperti diketahui, tahun lalu, PT Indosiar Karya Media melebur ke dalam SCMA. Indosiar yang dulu memiliki kode saham IDKM pun telah di delisting sukarela dari bursa. Merger ini sudah disahkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.