BEI membuka suspensi saham Steadfast Marine (KPAL)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka suspensi perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai perdagangan sesi I, Jumat (18/10). Pembukaan kembali perdagangan ini dilakukan setelah BEI mensuspensi saham KPAL pada Rabu (16/10).

Sebelumnya BEI menghentikan sementara perdagangan saham KPAL karena adanya permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) oleh Cable Source Pte. Ltd.

Mengenai hal ini Sekretaris Perusahaan Steadfast Marine, Mulyadi Chandra menyampaikan permohonan pailit yang diajukan perusahaan kabel asal Singapura ini terakit pembayaran Steadfast untuk pembelian kabel-kabel kelistrikan kapal senilai S$ 211.215,40 atau sekitar Rp 2,18 miliar.


Baca Juga: Digugat Pailit, Steadfast Marine (KPAL) Memastikan Operasional Bisnis Tetap Melaju premium

Namun, Saat ini Steadfast dan Cable Resources telah merestrukturisasi jangka waktu pembayaran tersebut menjadi pembayaran secara bertahap dengan mekanisme angsuran per bulan mulai Juni 2019 sampai Januari 2020. Oleh karena itu permohonan kepailitan tidak terpenuhi.

Adapun sisa kewajiban saat ini sebesar S$ 166.215 setara dengan Rp 1,71 miliar setelah dikurangi beberapa kali pembayaran. Lebih lanjut, sekarang ini persidangan masih berlangsung dan majelis hakim belum mengeluarkan putusan atas perkara ini.

Akan tetapi, KPAL pun mengupayakan perdamaian dengan pemohon melalui kuasa hukum masing-masing sejalan dengan upaya hukum pembelaan yang dilakukan KPAL. "Tidak ada dampak atas gugatan tersebut terhadap kegiatan operasional Steadfast," ungkap Mulyadi dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/10).

Baca Juga: Digugat pailit, ini tanggapan Steadfast Marine (KPAL)

BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek KPAL di seluruh pasar sejak sesi I Perdagangan Efek pada Jumat (18/10) setelah emiten ini melayangkan surat penjelasan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati