KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) diwajibkan untuk membayar biaya pencatatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) di tahun 2018. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka akan terkena suspensi dari BEI. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (17/9), terdapat enam emiten yang belum membayar pokok angsuran IV ALF 2018 hingga tanggal 15 September 2018 ini. Emiten-emiten tersebut adalah PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
BEI memperpanjang suspend enam saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) diwajibkan untuk membayar biaya pencatatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) di tahun 2018. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka akan terkena suspensi dari BEI. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (17/9), terdapat enam emiten yang belum membayar pokok angsuran IV ALF 2018 hingga tanggal 15 September 2018 ini. Emiten-emiten tersebut adalah PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).