BEI memperpanjang suspensi AISA, MTFN, dan GREN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi perdagangan atas tiga saham. Ketiga saham ini adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).

Dalam pengumuman bursa, BEI menyebut, ketiga emiten ini belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2018 hingga 29 Oktober 2018. "Atas dasar hal tersebut, BEI memperpanjang penghentian sementara perdagangan efek untuk tiga perusahaan tercatat," ungkap Rina Hadriani, PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI dalam pengumuman, kemarin.

AISA dan MTFN belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahun 2018 dan belum membayar denda. Sedangkan GREN belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan 2018.


Selain menghentikan perdagangan saham, BEI juga menambahkan dendan Rp 150 juta bagi emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan tengah tahun.

Asal tahu saja, BEI menghentikan perdagangan saham AISA di seluruh pasar sejak 5 Juli 2018. Suspensi saham MTFN di seluruh pasar dilakukan sejak 24 April 2018. Sedangkan saham GREN tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai sejak 19 Juni 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati