BEI memperpanjang suspensi saham tiga emiten ini



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang masa suspensi tiga emiten lantaran belum juga memenuhi kewajibannya sebagai emiten.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Salah satu pejabat dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah mengatakan, ketiga emiten itu tidak mematuhi ketentuan untuk menyampaikan laporan keuangan.

Sanksi yang telah diterima ketiga perusahaan itu adalah peringatan tertulis III dan tambahan dana sebesar Rp 150 juta. BEI juga sudah melakukan suspensi kepada mereka. Perinciannya, BLTA belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.


Saham emiten pelayaran ini telah disuspensi di seluruh pasar sejak 25 Januari 2012. DAVO juga belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan dan belum membayar denda. Perusahaan telah disuspensi sejak 9 Maret 2012.

Sedangkan, TRUB, belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan dan membayar denda. BEI telah menghentikan perdagangan saham TRUB di pasar reguler dan pasar tunai sejak 1 Juli 2013.

"Atas dasar hal tersebut, brusa memperpanjang suspensi perdagangan efek BLTA, DAVO, dan TRUB," ujar Imron, dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (301/0).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie