JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang masa suspensi tiga emiten lantaran belum juga memenuhi kewajibannya sebagai emiten. Ketiga perusahaan itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Salah satu pejabat dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah mengatakan, ketiga emiten itu tidak mematuhi ketentuan untuk menyampaikan laporan keuangan. Sanksi yang telah diterima ketiga perusahaan itu adalah peringatan tertulis III dan tambahan dana sebesar Rp 150 juta. BEI juga sudah melakukan suspensi kepada mereka. Perinciannya, BLTA belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.
BEI memperpanjang suspensi saham tiga emiten ini
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang masa suspensi tiga emiten lantaran belum juga memenuhi kewajibannya sebagai emiten. Ketiga perusahaan itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Salah satu pejabat dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah mengatakan, ketiga emiten itu tidak mematuhi ketentuan untuk menyampaikan laporan keuangan. Sanksi yang telah diterima ketiga perusahaan itu adalah peringatan tertulis III dan tambahan dana sebesar Rp 150 juta. BEI juga sudah melakukan suspensi kepada mereka. Perinciannya, BLTA belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.