KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dalam kategori unusual market activity (UMA), pada Kamis (11/7). Saham TRIO masuk UMA setelah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. "Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham TRIO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (11/7). Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor pun perlu mencermati kinerja emiten dan keterbukaan infomasinya. BEI pun mengimbau investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham. Terakhir, BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
BEI mencermati saham Trikomsel Oke (TRIO) yang melonjak empat kali lipat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dalam kategori unusual market activity (UMA), pada Kamis (11/7). Saham TRIO masuk UMA setelah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. "Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham TRIO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (11/7). Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor pun perlu mencermati kinerja emiten dan keterbukaan infomasinya. BEI pun mengimbau investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham. Terakhir, BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.