KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meliat ada beberapa indikasi pelanggaran dalam transaksi saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. BEI berkomitmen untuk menyelenggarakan transaksi saham yang aman, dan tidak mentolerir aksi-aksi yang merugikan investor lain. Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan, tahun ini BEI tengah menangani belasan kasus yang terindikasi bermasalah. Bekas-berkas tersebut sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap kasus yang dilaporkan bisa berbeda-beda, seperti indikasi goreng saham, insider trading, transaksi semu, hingga pump and dump. OJK yang memeriksa laporan lantaran BEI tak punya akses ke investor. BEI hanya memeriksa anggota bursa. "OJK berhak memanggil investor," ujar Hamdi di BEI, Jakarta, Selasa (7/11).
BEI mengaku siapkan aturan sanksi yang tegas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meliat ada beberapa indikasi pelanggaran dalam transaksi saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. BEI berkomitmen untuk menyelenggarakan transaksi saham yang aman, dan tidak mentolerir aksi-aksi yang merugikan investor lain. Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan, tahun ini BEI tengah menangani belasan kasus yang terindikasi bermasalah. Bekas-berkas tersebut sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap kasus yang dilaporkan bisa berbeda-beda, seperti indikasi goreng saham, insider trading, transaksi semu, hingga pump and dump. OJK yang memeriksa laporan lantaran BEI tak punya akses ke investor. BEI hanya memeriksa anggota bursa. "OJK berhak memanggil investor," ujar Hamdi di BEI, Jakarta, Selasa (7/11).