BEI menghentikan sementara perdagangan saham Majapahit Inti Corpora (AKSI)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) per hari ini, Selasa (4/9) melakukan penghentian sementara (suspensi) pada perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI).

Penghentian ini dilakukan setelah pada Senin (3/9) saham AKSI kembali memimpin penguatan saham (top gainers) setelah ditutup menguat 25% atau 135 poin ke level Rp 675 per saham. Juga ada perdagangan Jumat (31/8) pekan lalu, saham AKSI telah menyentuh batas auto rejection dan menjadi top gainers setelah melonjak 25% ke level Rp 540 per saham.

"Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham AKSI pada perdagangan 4 September 2018," ungkap BEI dalam pengumuman hari ini.


Analis Panin Sekuritas William Hartanto menjelaskan jika pergerakan AKSI ini menarik. Menurutnya BEI memiliki kriteria sendiri yang menjadi alasan saham AKSI disuspend. "Kalau saya perhatikan dari perdagangan AKSI selama sepekan ini memang terlihat aneh," kata William.

Dari segi fundamental atau kinerja emiten, William menyatakan jika AKSI ini bagus dan masih murah. Dia memperkirakan, setelah suspend dibuka, harga saham biasanya akan turun, kecuali jika AKSI masih dipandang positif oleh pasar.

William menyarankan strategi untuk para investor agar take profit sebagian setelah suspend dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati