BEI Menghentikan Sementara Perdagangan Saham Petrindo Jaya (CUAN) Hari Ini (7/11)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan (suspensi) sementara perdagangan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) untuk hari ini. Penghentian ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CUAN.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Petrindo Jaya Kreasi pada perdagangan tanggal 7 November 2023," ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dan Rendy Ridwansyah, PH Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Senin (6/11).

Penghentian sementara perdagangan saham CUAN dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham CUAN.


Pada perdagangan kemarin, Senin (6/11), harga saham CUAN melejit 12,62% ke Rp 6.025 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham CUAN sejak mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 8 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Begini Strategi Agar Dapat Cuan dari Saham-Saham IPO

Sejak melantai di BEI delapan bulan lalu, harga saham CUAN sudah naik 27 kali lipat atau 2.639% dari harga initial public offering (IPO) yang hanya Rp 220 per saham.

Harga saham CUAN cenderung bergerak datar sejak IPO hingga pertengahan Juli 2023. Lonjakan terbesar saham CUAN terjadi pada Oktober lalu.

Baca Juga: Dirumorkan Akuisisi Petroasea (PTRO), Ini Jawaban Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

BEI mengumumkan pergerakan harga di luar kebiasaan atawa unusual market activity (UMA) saham CUAN pada 30 Oktober lalu. Ini adalah pengumuman UMA terbaru setelah pengumuman serupa pada 28 Juli 2023.

BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham CUAN untuk cooling down pada 15 Agustus 2023, serta suspensi pada 18-23 Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati